Tradisi Tahunan Buka Lubuk Larangan di Sungai Batang Asam jujuhan kabupaten Bungo

MUARA BUNGO – Tradisi tahunan buka lubuk larangan kembali digelar di Sungai Batang Asam, tepatnya di wilayah RT 03 Dusun Tanjung Belit kecamatan jujuhan kabupaten Bungo , pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini menjadi momen yang paling dinantikan oleh para penggemar menjala dan menembak ikan menggunakan bedil (panah ikan).

 

Sejak pagi hari, lokasi lubuk balun RT 03 sudah dipadati warga yang datang tidak hanya dari Dusun Tanjung Belit, namun juga dari berbagai daerah lainnya, termasuk dari Kabupaten Bungo. Mereka membawa berbagai peralatan seperti jala, jaring, dan bedil ikan, menandakan antusiasme yang tinggi terhadap acara ini.

Bacaan Lainnya

 

Acara resmi dibuka pada pukul 14.00 WIB oleh panitia, setelah dilakukan ritual pembacaan Surah Yasin sebagai bentuk syukur dan permohonan berkah atas hasil tangkapan ikan. Setelah doa selesai, peserta langsung memadati sungai untuk menangkap ikan selama waktu yang telah ditentukan.

 

Menurut keterangan panitia Munir, sekitar 300 orang turut serta dalam kegiatan ini. Mereka diberikan waktu selama tiga jam, dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, untuk menangkap ikan sebanyak mungkin. Setelah waktu habis, lubuk larangan kembali ditutup dan akan dijaga hingga dibuka kembali di tahun mendatang.

 

H. Razak, salah satu penjala yang datang dari Bungo, mengaku selalu ikut setiap tahun. “Kami sengaja datang dari Bungo untuk ikut menjala di sini. Alhamdulillah, hari ini saya dapat tangkapan sekitar 6 kilogram dengan modal Rp150 ribu,” ungkapnya dengan penuh semangat.

 

Ia menambahkan bahwa tradisi ini bukan hanya soal menangkap ikan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan menjaga kearifan lokal. “Setiap kali bukak lubuk larangan, kami pasti hadir. Ini tradisi yang harus dijaga,” tambahnya.

 

Lubuk larangan sendiri merupakan bagian dari tradisi lokal masyarakat Tanjung Belit yang bertujuan menjaga kelestarian ekosistem sungai. Dalam setahun, kawasan ini tidak boleh diambil ikannya, dan hanya boleh dibuka pada waktu yang telah ditentukan oleh musyawarah adat.

 

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh kegembiraan. Setelah waktu habis, panitia kembali menutup lubuk larangan dengan pembacaan Surah Yasin, menandai berakhirnya tradisi tahunan yang selalu dinanti-nanti tersebut. (Msn)

Pos terkait