Tintaupdate,Bungo -KPU Kabupaten Bungo resmi membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran anggota KPPS dibuka mulai tanggal 17 September hingga 28 September 2024 dan dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Dusun dan Kelurahan.
Jamiin Nopri, anggota KPU Kabupaten Bungo divisi SDM, menyatakan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara manual pada tahap awal. Kemudian
Setelah pengumuman hasil seleksi, para calon anggota KPPS yang lolos seleksi diwajibkan melakukan pengadministrasian secara mandiri melalui sistem SiAKBA.
KPU Kabupaten Bungo membutuhkan total 4.389 orang anggota KPPS yang nantinya akan bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bungo.
“Setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang KPPS, yang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Dengan jumlah TPS yang ada sebanyak 627, maka total anggota KPPS yang dibutuhkan adalah 4.389 orang,” ungkap Jamiin Nopri pada Minggu, 15 September 2024.
Lebih lanjut, Jamiin menekankan pentingnya peran KPPS dalam memastikan kelancaran proses pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada 2024. Menurutnya, KPPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tungsura (pemungutan dan penghitungan suara), karena mereka bertanggung jawab sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara berlangsung.
“Peran KPPS ini sangat krusial dalam kesuksesan pelaksanaan tungsura. Mereka tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara, tetapi juga sebelum dan setelahnya, memastikan seluruh proses berjalan dengan baik,” jelasnya.
Jamiin juga berharap agar masyarakat Kabupaten Bungo dapat berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada 2024, salah satunya dengan mendaftar sebagai anggota KPPS. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada.
“Harapannya, masyarakat bisa terlibat aktif dalam Pilkada 2024, salah satunya dengan ikut menjadi bagian dari proses ini sebagai anggota KPPS,” tutupnya.
Dengan dibukanya rekrutmen ini, diharapkan akan ada banyak pendaftar yang berminat untuk bergabung menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bungo, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Mui)