PSU Pilkada Bungo 2024, KPU Bungo resmi menetapkan Pasangan Dedy–Dayat Unggul Suara terbanyak 

Muara Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 01, H. Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy–Dayat), sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar pada Senin (7/4/2025) di Ballroom Hotel Swarna Bhumi, Muara Bungo.

 

Pelaksanaan PSU sendiri berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kecamatan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU_Bup-XIII.

Bacaan Lainnya

 

Ketua KPU Bungo, Armidis, memimpin langsung jalannya pleno rekapitulasi. Setelah seluruh hasil suara dari PSU dibacakan dan dicocokkan, Armidis mengajukan pertanyaan kepada forum, “Ok. Karena sudah sesuai, seluruh suara yang kami bacakan. Apakah dapat kita sahkan?” Mendapat persetujuan dari forum, ia kemudian mengetuk palu tanda sahnya hasil rekapitulasi. “TOK!” bunyi palu terdengar, disambut tepuk tangan peserta rapat.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Paslon Dedy–Dayat meraih 95.845 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Jumiwan – Maidani, memperoleh 95.625 suara. Dengan demikian, Dedy–Dayat unggul tipis dengan selisih 220 suara dari pesaingnya.

 

Kemenangan ini menjadi penentu setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di sejumlah TPS karena adanya gugatan sengketa hasil Pilkada. Ketatnya perolehan suara menunjukkan bahwa persaingan dalam Pilkada Bungo tahun ini berlangsung sangat sengit hingga ke tahap akhir. (Msn)

Pos terkait