Polsek Pelepat Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Rantau Keloyang Bungo 

MUARA BUNGO – Unit Reskrim Polsek Pelepat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme pada Rabu (11/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Operasi ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial Wi (28), warga Dusun Pasar Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat, yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Pelepat, IPTU Adha Fristanto.

 

Bacaan Lainnya

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Pasar Rantau Keloyang ada seseorang yang melakukan pungli. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ujar IPTU Adha Fristanto.

 

Kronologi Kejadian Penangkapan  pelaku Wi bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas pungli di kawasan pasar. Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pelepat langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Wi sedang melakukan pungli kepada pedagang dan pengunjung pasar. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp31.000.

 

Setelah penangkapan, Wi dibawa ke Polsek Pelepat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang disita juga diamankan untuk mendukung proses penyelidikan. (Msn)

Pos terkait