Polsek Pelepat Gelar Sosialisasi Larangan PETI di Dusun Batu Kerbau

MUARA BUNGO – Polsek Pelepat melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.

 

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/12) pukul 13.30 WIB, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pelepat bersama Kanit Intel AIPTU Sugeng H. dan Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat.

Bacaan Lainnya

 

Hadir pula dalam kegiatan ini Datuk Rio Dusun Batu Kerbau, Efendi, serta Ketua Pemuda Dusun Batu Kerbau, Rizki. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengatasi masalah PETI yang melanggar hukum dan merugikan lingkungan.

 

Dalam sambutannya, Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristianto, SH, MH, yang diwakili oleh Kanit Intel, menyampaikan pentingnya menghentikan aktivitas PETI.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama Datuk Rio dan Ketua Pemuda Dusun Batu Kerbau, agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Pelanggaran terhadap Pasal 158 dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda sebesar 100 miliar rupiah,” tegasnya.

 

Kapolsek IPTU Adha Fristanto juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pelepat.

 

Sementara itu, Datuk Rio Dusun Batu Kerbau, Efendi, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Polsek Pelepat. Ia mengimbau warganya untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari sanksi hukum.

 

Ketua Pemuda Dusun Batu Kerbau, Rizki, juga berkomitmen untuk membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar terhindar dari aktivitas ilegal yang merusak masa depan.

 

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI. Selain itu, Polsek Pelepat juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Dusun Batu Kerbau.

 

Sosialisasi berjalan lancar dan diakhiri dengan diskusi bersama untuk mencari solusi alternatif dalam meningkatkan perekonomian warga tanpa melibatkan aktivitas ilegal. (Msn)

Pos terkait