Tinta update.com – Polsek Pelepat melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Beringin dan Dusun Sekampil pada Senin (29/7/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Pelepat, IPDA Endi Rodi Putra, S.H., bersama personil Polsek Pelepat.
Kapolsek Pelepat, IPTU Adha Fristanto, S.H., M.H., membenarkan kegiatan penertiban PETI tersebut. “Hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB, Waka Polsek Pelepat mengambil apel di Mako Polsek Pelepat dan memberikan APP ,” ujarnya.
Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, tim tiba di PT CSH dan bergabung dengan pihak PT CSH untuk menuju ke lokasi-lokasi yang diduga terdapat aktivitas PETI. Pada pukul 11.30 WIB, tim berhasil menemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) PETI yang sudah ditinggalkan pelaku di lokasi Sungai Serik, Desa Sungai Beringin. Di lokasi tersebut, tim melakukan pemusnahan barang-barang yang digunakan oleh pelaku, seperti asbuk, pralon, selang, dan lain-lain dengan cara membakar.
“Pukul 13.30 WIB, tim melanjutkan penelusuran Sungai Batang Senamat dan menemukan mesin dompeng serta peralatan PETI lainnya. Namun, pelaku melarikan diri. Selanjutnya, tim melakukan pemusnahan asbuk, mesin dompeng, serta pralon yang digunakan oleh pelaku dengan cara membakar,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarikan sungai. “Kami akan terus memonitoring dan memberikan himbauan agar sungai kita bersih kembali,” tegasnya.
Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penindakan tegas dan upaya pemulihan lingkungan harus terus dilakukan untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga.
Dalam kegiatan penindakan ini, Polsek Pelepat menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Diharapkan dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.
Polsek Pelepat akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta melindungi lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas PETI. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan kegiatan penambangan ilegal dapat diminimalisir dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.