Polsek Muara Bungo Gelar Sosialisasi Pencegahan PETI di Dusun Sungai Mengkuang

Muara Bungo– Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Muara Bungo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Putih dan Dusun Sungai Mengkuang melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun Sungai Mengkuang.

 

Sosialisasi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ikhrom Perdana, S.Sos selaku Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama dalam mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta berdampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

 

Bhabinkamtibmas Aipda Ikhrom Perdana menegaskan bahwa aktivitas PETI melanggar hukum dan dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti pencemaran lingkungan, longsor, serta konflik sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat atau mendukung kegiatan tersebut.

 

Selain itu, dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai tindak kriminalitas serta mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

 

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari aktivitas PETI dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” ujar Aipda Ikhrom Perdana.

 

Kapolsek Kota Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjalankan tindakan preventif. Beberapa konsep yang diterapkan dalam himbauan Kamtibmas antara lain:

 

Menjalin kerja sama dan kebersamaan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Mengagendakan program kemasyarakatan guna memperkuat fungsi Polisi Masyarakat (Polmas) di wilayah hukum Polsek Muara Bungo.

Mewujudkan sistem pengamanan terpadu melalui pengarahan berkala dan berkelanjutan.

Membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan terkait pelaksanaan tugas kepolisian.

AKP Adha Fristanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti PETI dan tindak kriminal lainnya. (Msn)

Pos terkait