Polsek Kota Muara Bungo Pasang Spanduk Zero PETI di Jembatan Desa Sei Buluh

Muara Bungo – Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, Polsek Kota Muara Bungo melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Zero PETI pada Jumat (14/02/25). Kegiatan ini berlangsung di Jembatan Desa Sei Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah.

 

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Kanit Patroli dan Bhabinkamtibmas (BKTM) Polsek Kota Muara Bungo yang didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat. Mereka bersama-sama memasang spanduk yang berisi imbauan untuk tidak melakukan aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

 

Kapolsek Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas PETI terhadap lingkungan serta ekosistem.

 

“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian alam. Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar. Mari kita bersama-sama menjaga alam untuk generasi yang akan datang,” ujar AKP Adha Fristanto.

 

Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menangani permasalahan PETI di Kabupaten Bungo. Selain sosialisasi melalui spanduk, Polsek Kota Muara Bungo juga terus melakukan patroli serta mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.

 

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan. Mereka juga mengajak warga sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI demi kelangsungan hidup yang lebih baik.

 

Dengan adanya pemasangan spanduk Zero PETI ini, diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang dalam menekan angka penambangan ilegal serta menjaga kelestarian alam di Kabupaten Bungo. (Msn)

 

Pos terkait