Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Ratusan Susu milik  PT. Indomarco

MUARA BUNGO – Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk Andika Prakasa, terduga pelaku penggelapan barang ekspedisi milik PT. Indomarco. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/3/2025) di kediaman pelaku yang berada di wilayah Provinsi Riau.

 

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak PT. Indomarco menerima informasi dari pemilik rumah makan Bayang Sulita.

Bacaan Lainnya

 

“Awalnya, pemilik rumah makan Bayang Sulita menghubungi PT. Indomarco dan memberi tahu bahwa ada kendaraan ekspedisi jenis Tronton R10 yang sudah dua hari ditinggalkan oleh sopirnya. Kunci kendaraan tersebut dititipkan kepada pemilik rumah makan,” ujar M. Noer.

 

Selang satu hari kemudian, seorang sopir pengganti dari Solok tiba di rumah makan untuk menjemput kendaraan tersebut. Pemilik rumah makan kemudian memberi tahu bahwa mobil tersebut sudah lama ditinggalkan.

 

Setelah memeriksa kendaraan, sopir pengganti menemukan kejanggalan pada ikatan terpal yang tampak tidak seperti biasanya. Karena curiga, ia membawa truk tersebut ke gudang PT. Indomarco untuk diperiksa lebih lanjut.

 

“Setelah diperiksa, diketahui bahwa beberapa barang bawaan telah hilang. Barang yang hilang terdiri dari 187 karton susu Indomilk 3 Sapi, 225 karton susu Indomilk sachet, 54 karton susu Indomilk coklat, dan 16 karton susu Indomilk UHT,” tambah M. Noer.

 

Akibat kejadian ini, PT. Indomarco mengalami kerugian sebesar Rp176.817.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Bungo.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap Andika Prakasa di wilayah Provinsi Riau.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Bungo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas M. Noer.

 

Dengan penangkapan ini, polisi berharap kasus serupa tidak terjadi lagi dan mengimbau perusahaan ekspedisi untuk lebih waspada dalam mengawasi operasional pengiriman barang mereka.

Pos terkait