Polisi Ringkus Dua Anggota Geng Motor Pelaku Kekerasan di Bungo

MUARA BUNGO – Polisi berhasil menangkap dua anggota geng motor yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial DA (16) mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

 

Dua pelaku yang ditangkap adalah MA (16), warga Sungai Pinang, dan DS (17), warga Dusun Pintu Luhur, Kabupaten Bungo. Penangkapan dilakukan oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

 

“Iya, membenarkan. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Maret 2025.

 

Menurut AKP M. Noer, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Tim TEKAB 07 Polres Bungo segera menuju lokasi keberadaan pelaku. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kronologi Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di depan Kantor Denpom, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Dugaan awal menyebutkan bahwa insiden ini dipicu oleh motif dari geng motor.

Kejadian ini terungkap setelah seorang teman korban memberitahukan kepada pelapor bahwa DA mengalami kecelakaan. Namun, saat pelapor mengecek kondisi korban di rumah sakit, ia menemukan adanya bekas luka bacokan di tubuh korban, yang mengindikasikan bahwa kejadian tersebut bukanlah kecelakaan biasa.

 

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, pelapor langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti. Berkat laporan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.

 

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan geng motor.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat korban masih berusia di bawah umur. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal, terutama yang melibatkan anak di bawah umur,” tegas AKP M. Noer.

 

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok geng motor yang sering meresahkan masyarakat. Polisi juga akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. (Msn)

Pos terkait