KPU Bungo :  Sebanyak 35 Lembar Surat Suara Pilbup Bungo Rusak

MUARA BUNGO- Sebanyak 35 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo ditemukan dalam kondisi rusak saat proses penyortiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo digedung Dharmawanita Kerusakan surat suara ini meliputi beberapa masalah, seperti potongan yang tidak rapi, kertas suara yang mengkerut, hingga warna yang tidak jelas atau berbayang.

 

Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyatakan pihaknya segera mengajukan permohonan kepada KPU Provinsi Jambi untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut. Ia memastikan bahwa langkah ini diambil agar seluruh surat suara siap digunakan sesuai kebutuhan pemilihan yang akan datang.

Bacaan Lainnya

 

“Kami akan segera bersurat usulan ke KPU Provinsi Jambi agar mengganti puluhan surat suara Pilbup yang rusak dan tidak layak pakai,” ujar Armidis pada Senin (4/11/2024).

 

Menurutnya, penggantian surat suara yang rusak ini sangat penting agar jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan.

 

Armidis juga menjelaskan bahwa kerusakan ini beragam, dari potongan yang tidak pas bagian surat suara yang terpotong hingga warna yang buram. Terjadi degladasi warna, warna tidak jelas dan berbayang “Kami berharap, surat suara yang rusak ini segera diganti agar jumlahnya kembali lengkap dan kebutuhan dapat terpenuhi,” tambahnya.

 

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bungo telah menyelesaikan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bungo. Berdasarkan data yang dirilis, total kebutuhan surat suara Pilbup 2024 ini adalah sebanyak 270.586 lembar. Dari hasil sortir, sebanyak 266.661 surat suara dinyatakan layak digunakan, sedangkan 35 lembar lainnya dinyatakan rusak. Selain itu, masih terdapat surat suara kuranh pengiriman sebanyak 3.925 lembar.

 

KPU Kabupaten Bungo terus melakukan upaya agar seluruh kebutuhan logistik pemilu terpenuhi dengan tepat waktu. kita akan berkoordinasi ke kekpu provinsi Jambi untuk meminta pergantian surat suara rusak dan surat suara yang kurang agar bisa kita penuhi.

 

Dengan adanya permintaan penggantian ini, KPU Kabupaten Bungo berkomitmen untuk menjaga kualitas pelaksanaan pemilu di daerah mereka agar seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (Msn)

Pos terkait