MUARA BUNGO– Guna mengatasi permasalahan antrian panjang pada pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menggelar rapat bersama seluruh pengusaha SPBU se-Kabupaten Bungo, Senin (07/07/2025). Rapat ini juga dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Bungo, Dinas Perindagkop, Dinas Perhubungan, serta Manajer Brand Sales Jambi.
Rapat tersebut bertujuan membahas langkah strategis agar antrian BBM subsidi dapat tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar SPBU.
“Hari ini kita gelar rapat bersama, untuk membahas permasalahan antrian BBM bersubsidi di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Bungo, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar AKBP Natalena.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Bungo. Penertiban tersebut meliputi pemeriksaan barcode, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kelayakan kendaraan yang ikut mengantri BBM subsidi.
“Semua SPBU akan kami lakukan penertiban. Kami akan cek barcode, kelengkapan surat kendaraan, dan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak,” tegasnya.
Jika ditemukan pelanggaran, seperti kendaraan tidak memiliki surat lengkap atau pajak mati, maka akan diberlakukan tindakan tegas berupa penilangan hingga penahanan kendaraan.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai aturan. Penilangan atau penahanan kendaraan akan diberlakukan bagi yang melanggar,” lanjut Kapolres.
Dalam upaya pencegahan antrian yang mengular dan mengganggu pengguna jalan, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan juga akan rutin melakukan patroli serta memasang rambu-rambu di sekitar SPBU.
“Nanti kami akan lakukan patroli rutin dan pemasangan rambu oleh Dishub. Ini untuk mencegah antrean panjang dan keberadaan pengantri nakal yang kerap meresahkan,” tutupnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, sebagai bentuk sinergi untuk menciptakan pelayanan yang tertib dan aman di seluruh SPBU di Kabupaten Bungo. (Msn)





