Hendak edarkan sabu , satu warga jujuhan Bungo di bekuk polisi

(Barang bukti sabu berhasil diamankan Polres Dharmasraya)

Dharmasraya,TintaUpdate.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 15 Januari 2025, sekira pukul 21.00 WIB, di Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria bernama Ardi Ansah, seorang warga Tukum Jaya, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Ardi, yang berusia 25 tahun, diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

 

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika jenis shabu,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Rusmardi.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kotak kacamata yang dibungkus lakban hitam, satu plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, serta lima belas plastik klip kecil berisikan kristal serupa. Selain itu, juga ditemukan dua bungkus plastik klip kosong, satu unit ponsel merk OPPO warna biru toska, dan sebuah sendok shabu yang terbuat dari pipet warna hitam.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan oleh pelaku. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan Kepala Jorong, Indra Kusuma, serta saksi Agus Suwono.

 

“Pada saat diinterogasi, tersangka Ardi Ansah mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan disimpan untuk dijual. Kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Rusmardi.

 

Satresnarkoba Polres Dharmasraya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk narkotika ke daerah lain. (Msn)

Pos terkait