Tinta update.Com Muara Bungo – Dalam upacara bulanan yang berlangsung pada 17 Juni 2024, Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, memberikan arahan khusus mengenai bahaya judi online kepada seluruh prajurit di lapangan apel Makodim 0416/Bute, Jl. Perwira No. 1, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam arahannya, Letkol Arief Widyanto menegaskan bahwa judi online adalah tindakan yang sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan. Ia menekankan bahwa prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan.
“Judi online adalah tindakan yang sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan. Setiap prajurit yang terlibat akan dikenai sanksi berat hingga pemecatan,” ujar Dandim Arief Widyanto di hadapan seluruh prajurit.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, Dandim 0416/Bute mengambil langkah tegas dengan memimpin langsung pemeriksaan handphone seluruh anggota Kodim 0416/Bute. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh di lapangan apel Makodim 0416/Bute setelah pelaksanaan jam komandan.
Pemeriksaan handphone tersebut bertujuan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan di kalangan prajurit terhadap aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dandim 0416/Bute untuk menjaga integritas dan profesionalisme prajurit di bawah kepemimpinannya.
“Dengan adanya pemeriksaan handphone ini, kita ingin memastikan bahwa tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tambah Dandim Arief Widyanto. (C01)