BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Satya JKN Award 2025 untuk 110 Badan Usaha Paling Patuh

Jakarta,Tinta update.com –Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap Program JKN. Penghargaan tersebut diberikan melalui ajang Satya JKN Award 2025  sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi perusahaan dalam melindungi kesehatan pekerja dan mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerjanya. Menurutnya, kepatuhan terhadap program ini tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya.

Bacaan Lainnya

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron dalam sambutannya, Selasa (14/10).

 

Ghufron juga menyoroti peran penting badan usaha dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC)** atau cakupan kesehatan semesta. Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,6 persendari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berasal dari sektor publik maupun swasta.

 

“Capaian ini menunjukkan bahwa badan usaha memiliki peran signifikan dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang memungkinkan mereka memperoleh layanan medis saat dibutuhkan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dunia usaha agar memastikan seluruh pekerja dan keluarganya terdaftar serta membayarkan iuran tepat waktu.

 

“Dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutup Ghufron.

 

Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna menjamin objektivitas dan transparansi. Adapun indikator penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi perusahaan dalam program donasi

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

Kedeputian Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Email: [humas@bpjs-kesehatan.go.id](mailto:humas@bpjs-kesehatan.go.id)

Website: [www.bpjs-kesehatan.go.id](http://www.bpjs-kesehatan.go.id)

 

Pos terkait