Warga Kecamatan Bathin II Pelayang Blokir Jalan, Tuntut Penghentian Aktivitas PETI di Sungai Batang Tebo

Tinta update .com-Warga Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan Limbur – Peninjau. Aksi ini dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di aliran Sungai Batang Tebo,pada Senin (2/9/24)

 

Warga dari Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang diketahui jarang menggunakan jalan ini, sementara warga Bathin II Pelayang yang umumnya menggunakan jalan tersebut merasa terhalang aktivitas harian mereka. Mereka menuntut agar aktivitas PETI segera dihentikan karena dampaknya yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga, terutama dalam menggunakan air sungai.

Bacaan Lainnya

 

Di lapangan, khususnya di Dusun Peninjau, blokade jalan masih berlangsung. Warga menunggu kepastian dari pihak berwenang. Mereka menegaskan bahwa jalan tersebut akan tetap diblokir sampai ada kesepakatan yang jelas mengenai penghentian aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Tebo.

 

Dalam orasi yang berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas PETI. Mereka menekankan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah menyulitkan warga dalam beraktivitas, terutama dalam mengakses air bersih dari Sungai Batang Tebo yang kini tercemar.

 

Datuk Rio Dusun Peninjau, Afrizal, membenarkan adanya aksi demo tersebut. “Warga memblokir jalan Limbur – Peninjau agar permasalahan PETI di aliran Sungai Batang Tebo segera diselesaikan. Kami ingin Sungai Batang Bungo kembali jernih,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa saat ini seluruh pemangku kepentingan, termasuk Datuk Rio, Danramil, Camat, dan Kapolsek, tengah berusaha mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan PETI di sungai tersebut.

 

Sebagai langkah selanjutnya, pihaknya tengah menyusun kesepakatan antara tiga kecamatan, yakni Pelayang, Limbur, dan Lubuk Mengkuang, bersama Kapolsek, Camat, Bhabinkamtibmas, dan Datuk Rio. Kesepakatan ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak hulu Sungai Batang Tebo. “Jika dalam tiga hari ke depan, hingga Kamis, tidak ada tindakan tegas, warga dari tiga kecamatan ini akan turun dan menyisir aliran sungai untuk mengusir pelaku perusakan,” tegas Afrizal.

 

Warga berharap dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan yang telah meresahkan mereka bisa segera diselesaikan, dan Sungai Batang Tebo dapat kembali bersih seperti sediakala. (C01)

Pos terkait