Tinta update.com, Bungo- Puluhan warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bungo pada hari Rabu (5/6/2024)
Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Haji Said Ali, yang menjabat sebagai Datuk Rio (Kepala Desa) Dusun Pedukun. Warga menduga Haji Said Ali telah melakukan korupsi dana desa dan penyalahgunaan kekuasaan.
Gusnadi, selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa, menyampaikan bahwa masyarakat Dusun Pedukun menuntut Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera menonaktifkan Haji Said Ali dari jabatannya.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menonaktifkan segera Datuk Rio Dusun Pedukun karena diduga tidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan serta dalam pengelolaan dana desa,” ungkap Gusnadi.
Lebih lanjut, Gusnadi berharap pihak Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Bungo untuk turun langsung dan memeriksa Datuk Rio Dusun Pedukun guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Tuntutan ini muncul akibat adanya kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan dana desa yang tidak jelas dan tidak akuntabel.
Setelah melakukan orasi, warga Dusun Pedukun akhirnya diterima oleh Asisten II Bupati Bungo, Syaiful Azhar, untuk melakukan mediasi bersama massa aksi. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai dan tertib. Terlihat puluhan aparat dari kepolisian dan Satpol PP turut menjaga jalannya aksi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung. Kehadiran aparat keamanan ini memberikan rasa aman bagi peserta aksi dan juga masyarakat sekitar.
Unjuk rasa warga Dusun Pedukun ini mencerminkan adanya keprihatinan dan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan transparansi pemerintahan di tingkat desa. Masyarakat berharap agar tuntutan mereka mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Kabupaten Bungo, serta adanya tindak lanjut yang tegas terhadap dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Datuk Rio Dusun Pedukun.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan terkait pengelolaan dana desa di berbagai daerah di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya aksi-aksi seperti ini, pemerintah daerah dapat lebih serius dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemakmuran masyarakat desa. (C01)