Muara Bungo– Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Muara Bungo diturunkan pada hari Minggu, 24 November 2024.
Penurunan ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi, saat ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa penurunan APK tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. “Hari ini, kita melakukan pembersihan seluruh APK dan APS yang belum dibersihkan oleh pasangan calon (Paslon) di beberapa titik di kecamatan. Semua APK di Bungo sudah dibersihkan di masa tenang,” ujarnya.
Masa tenang kampanye dimulai pada 24 hingga 26 November 2024. Dalam periode ini, dilarang keras bagi peserta Pemilu untuk memasang APK atau melakukan kampanye. Bawaslu Kabupaten Bungo bersama KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan perwakilan masing-masing Paslon, akan terus melakukan penertiban untuk memastikan aturan masa tenang dipatuhi.
Ahmadi juga menekankan agar tidak ada lagi APK atau alat peraga lainnya yang dipasang selama masa tenang. “Kami mengimbau agar kedua Paslon, setelah APK dan APS ini diturunkan, tidak lagi memasang spanduk, stiker, atau baliho. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga Pemilu yang aman dan damai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh tim sukses Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo agar mematuhi ketentuan ini dan menurunkan seluruh alat peraga kampanye mereka pada masa tenang. “Kami berharap tidak ada lagi APK yang tertinggal di jalanan selama masa tenang ini,” pungkas Ahmadi.
Penurunan APK yang berlangsung di berbagai lokasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran proses Pemilu 2024 di Kabupaten Bungo. Dengan adanya kerja sama antarinstansi dan peran aktif semua pihak, diharapkan Pemilu kali ini dapat berjalan dengan aman, jujur, dan damai. (Msn)