Polsek Tebo Ilir himbau STOP aktivitas PETI karena bisa merusak lingkungan 

MUARA TEBO, Tinta update.com- Polsek Tebo Ilir menggelar kegiatan himbauan kepada para penambang emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir AIPTU Masduki Hasan bersama BRIPKA Zukiman, SH selaku Bhabinkamtibmas. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya yang masih melakukan aktivitas penambangan emas ilegal atau dompeng.

Bacaan Lainnya

 

Kapolsek Tebo Ilir, AKP Adha Fristanto, SH, MH, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi bahkan menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal demi keselamatan diri sendiri dan kelestarian lingkungan untuk anak cucu kita. Mari kita jaga wilayah kita agar tetap aman dan hijau,” ujar Kapolsek.

 

Sebagai bentuk sosialisasi, petugas juga membentangkan spanduk berisi larangan melakukan aktivitas dompeng/PETI. Dalam himbauan tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

 

Selain itu, Pasal 161 mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, mengangkut, maupun menjual mineral dan batubara yang berasal dari kegiatan pertambangan ilegal dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

 

Kapolsek berharap himbauan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat luas sehingga timbul kesadaran bersama untuk menghentikan aktivitas PETI. (Msn)

Pos terkait