Jambi – Upaya Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus membuahkan hasil. Pada Jumat (15/11/2024) lalu,
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Bungo dengan menangkap satu pelaku.
Penangkapan dilakukan di BTN Semagi Permai, Dusun Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Pelaku, yang diketahui berinisial DI (30), merupakan warga Manggis, Kecamatan Bathin III, dan bekerja sebagai wiraswasta.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 25 paket klip bening berisi sabu, satu unit motor Scoopy, sebuah tas hitam, sebuah dompet, KTP, dan satu unit ponsel Android.
Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Dusun Purwo Bakti.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku DI terpantau sedang melintas di daerah tersebut. Tepat pukul 21.40 WIB, pelaku berhenti di depan SD Purwo Bakti. Tim opsnal segera melakukan penangkapan,” ujar AKBP Ernesto pada Kamis (21/11/2024).
Saat ditangkap, DI sedang duduk di atas motor Scoopy putih biru dengan tas hitam yang disandangnya. Ketika tas tersebut digeledah, ditemukan puluhan plastik klip berisi sabu yang diakui merupakan miliknya.
Lebih lanjut, AKBP Ernesto mengungkapkan bahwa berdasarkan interogasi awal, DI mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari A, yang saat ini masih kami buru. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.
Dirresnarkoba Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Ernesto.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba. Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap jaringan yang terlibat. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Msn)