Kapolres Bungo Bersama Personel Polres Bungo Gelar Razia PETI di Sungai Telang, Temukan 161 Galon BBM

Tinta update.com– Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, memimpin operasi razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat ekskavator di Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin Tiga Ulu, Kabupaten Bungo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi (5/9) sekitar pukul 07.00 WIB dan melibatkan personel dari Polres Bungo serta Polsek Rantau Pandan.

 

Operasi Razia tersebut melibatkan sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kapolsek Rantau Pandan AKP Wiji Nur Eko Wahyu SH, MH, bersama 20 personel, Kasat Sabhara AKP Yan Pasaribu SH, bersama 20 personel, serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Suzuki Gurning SE dengan satu personel.

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan apel di Polsek Rantau Pandan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo. Dalam arahannya, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa razia ini ditujukan untuk menangkap para pelaku PETI, alat berat yang digunakan, sarana prasarana, serta bahan bakar minyak (BBM) yang dipakai dalam kegiatan ilegal tersebut.

 

“Target operasi ini adalah para pelaku PETI serta alat-alat yang digunakan, termasuk BBM dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar Kapolres Natalena.

 

Sekitar pukul 06.30 WIB, tim berangkat menuju lokasi dan tiba di tempat tujuan sekitar pukul 09.00 WIB. Di lokasi pertama, tim berhasil menemukan 64 galon BBM jenis solar serta sejumlah peralatan dompeng seperti karpet, keset, dan asbok. Namun, alat berat ekskavator yang digunakan oleh para pelaku telah disembunyikan sebelum petugas tiba di lokasi.

 

“BBM sebanyak 64 galon kami musnahkan dengan cara dibuang, dan galon-galon tersebut dirusak agar tidak dapat digunakan kembali,” ungkap Kapolres Bungo

 

Selanjutnya, di lokasi kedua, tim menemukan BBM sebanyak 97 galon, 2 galon pertalite, 2 tabung gas berisi 15 kilogram, satu tabung oksigen, serta sejumlah peralatan lain seperti karpet dan keset kaki dari ijuk. BBM yang ditemukan di lokasi kedua juga dimusnahkan dengan cara yang sama.

 

“Total BBM yang kami musnahkan dalam operasi Peti ini mencapai 161 galon, dengan estimasi nilai sekitar Rp 64,4 juta,” tambah Kapolres Bungo

 

Operasi tersebut berlangsung hingga sore hari, dan tim kembali ke Polsek Rantau Pandan sekitar pukul 16.30 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku Peti di lokasi tersebut.

 

Operasi ini merupakan upaya tegas Polres Bungo untuk memberantas kegiatan PETI yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (C01)

Pos terkait