Dinas Kesehatan Bungo Gelar Pendampingan Regulasi untuk Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

Tinta update.com  – Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bungo, Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo menyelenggarakan kegiatan pendampingan regulasi bagi fasilitas pelayanan kefarmasian. Acara yang berlangsung di aula kantor Bappeda Kabupaten Bungo pada Selasa (27/8/2024) ini bertujuan untuk memastikan semua fasilitas kefarmasian mematuhi regulasi terbaru dan menerapkan praktik terbaik dalam layanan mereka.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tenaga kesehatan, termasuk apoteker dan pengelola toko obat, yang mendapatkan pemaparan mengenai peraturan terbaru di bidang kefarmasian. Selain itu, para peserta juga diberikan panduan praktis dalam penerapan regulasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas mereka.

Bacaan Lainnya

 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Nita Apriyanti, melalui Ketua Panitia Penyelenggara, Noviyanti, yang juga merupakan Pengawas Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kesehatan untuk memastikan semua fasilitas kefarmasian di Kabupaten Bungo beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan bahwa semua fasilitas kefarmasian beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, fasilitas kefarmasian dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Noviyanti.

 

Dalam kegiatan tersebut, dibahas juga tentang standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan yang melayani kefarmasian. Standar tersebut meliputi pengadaan obat yang harus sesuai dengan rencana, penataan obat, serta distribusinya kepada pasien. “Keselamatan pasien adalah prioritas utama, jadi ketika mendistribusikan obat kepada pasien, petugas apoteker harus memberikan edukasi tentang dosis dan aturan konsumsi, karena ada obat yang ditebus dengan resep atau tanpa resep,” tambahnya.

 

Noviyanti juga mengingatkan kepada seluruh fasilitas kefarmasian untuk selalu mematuhi prinsip CEK KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, guna memastikan keamanan dan kualitas obat yang diberikan kepada masyarakat.

 

Selain pemaparan materi, acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang bertujuan untuk menangani berbagai isu yang dihadapi oleh fasilitas kefarmasian. Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo berharap, kegiatan pendampingan ini dapat menciptakan sistem pelayanan kefarmasian yang berfokus pada mutu, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang peraturan terkait sarana pelayanan kefarmasian serta meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di apotek dan toko obat.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bungo, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat luas. (Redaksi)

Pos terkait