Tinta update.com,Bungo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Koordinasi bersama para stakeholder guna memperkuat pengawasan siber pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Amaris pada Selasa (8/10/24), dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kominfo, dan Bawaslu itu sendiri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi, menyampaikan pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye calon kepala daerah (Cakada) yang dilakukan melalui media sosial. Menurutnya, potensi pelanggaran dalam kampanye digital memerlukan pengawasan ketat dari berbagai instansi.
“Kami di Bawaslu Bungo membentuk kesatuan tugas khusus untuk pengawasan penguatan internet. Kesatuan tugas ini melibatkan berbagai unsur, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kominfo, dan tentunya Bawaslu,” kata Ahmadi.
Ahmadi menambahkan bahwa penggunaan media internet untuk kampanye membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam memantau potensi pelanggaran. Pengawasan ini, lanjutnya, bertujuan agar setiap aktivitas kampanye yang tidak sesuai aturan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kampanye melalui media internet harus benar-benar diawasi. Jika ada dugaan pelanggaran, hal tersebut akan dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ahmadi juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan dalam masa kampanye, khususnya terkait dengan aktivitas siber. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh para Cakada.
“Kegiatan ini diadakan untuk memetakan potensi permasalahan yang mungkin muncul selama kampanye. Kami mengundang seluruh stakeholder dari pemerintah, media, organisasi masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan partai politik untuk memberikan masukan dan mendiskusikan tantangan yang mungkin dihadapi, terutama dalam hal pengawasan siber,” jelas Ahmadi.
Ia juga menjelaskan bahwa masa kampanye telah memasuki tahap penting, dimana penggunaan media sosial dan platform online menjadi salah satu strategi utama dalam penyampaian pesan kampanye. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap aktivitas ini menjadi prioritas.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bungo berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran selama Pilkada, terutama di dunia siber, dan menciptakan suasana kampanye yang lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Msn)