MUARA BUNGO -Polsek Pelepat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Kepastian ini disampaikan pihak kepolisian pada Selasa (18/11/2025) setelah wartawan melakukan konfirmasi.
Kapolsek Pelepat, IPTU Charlos Sihombing, membenarkan penangkapan dua pelaku yang diketahui bernama Hazami dan Nasip Suhendri, warga Kecamatan Tabir Ilir. Keduanya kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek dan diserahkan ke Mapolres. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolsek saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/11/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 2 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelapor sedang mencari rumput bersama anaknya, Bayu Angga Saputra, di area perkebunan kelapa sawit Blok 11 Dusun Cilodang. Beberapa menit kemudian, pelapor menyuruh anaknya mengambil motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi. Namun, anaknya kembali dengan panik dan mengatakan bahwa motor tersebut telah hilang.
Tak lama setelah itu, anak pelapor memberi tahu bahwa ia melihat dua orang pelaku masih berada di area perkebunan sambil mencopot plat motor. “Pak, maling itu ada di sana, sedang mencopot plat motor. Orang itu berdua ngacungin celurit ke aku,” ujar anak pelapor kepada ayahnya.
Pelapor kemudian segera menuju lokasi tersebut, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu, pelapor kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah putih dengan nomor rangka MH1JBP116MK847396, nomor mesin JBP1E1847203, dan nomor polisi BH 2366 KD.
Kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelepat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK atas dan satu buah kunci motor Supra. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah IPTU Charlos Sihombing.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik untuk proses hukum selanjutnya.





