Kapolres Bungo Lakukan Pendataan Senpi dan Amunisi untuk Cegah Penyalahgunaan

MUARA BUNGO– Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom bersama Waka Polres Kompol Roslinda RM, S.Pd, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Asmawi, dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Bungo mengadakan kegiatan pendataan senjata api (senpi) dan amunisi inventaris Polres Bungo. Pendataan ini melibatkan semua personel Polres Bungo, baik perwira maupun bintara yang memegang senpi dinas.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (23/12/2024) di halaman Mapolres Bungo, sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan senpi.

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan ulang dan evaluasi senjata api inventaris. “Pengecekan dan pendataan senpi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kepolisian Republik Indonesia. Tujuannya untuk memastikan setiap senjata api yang dipinjamkan kepada anggota memiliki tanggung jawab dalam penggunaannya serta mematuhi prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Natalena.

 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendata ulang jumlah senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota serta mengevaluasi kondisi senpi dan kepatuhan anggota terhadap prosedur penggunaan. Kegiatan tersebut juga mencakup pemeriksaan izin penggunaan senpi untuk memastikan validitasnya. “Kami melakukan evaluasi agar penggunaan senpi dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan,” tambah Kapolres.

 

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Natalena mengungkapkan bahwa langkah ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mabes Polri melalui ST Kapolri Nomor: ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul adanya kasus-kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan. “Pengecekan ini menjadi langkah antisipatif agar pelanggaran oleh anggota bisa diminimalkan,” jelasnya.

 

Kapolres Bungo menegaskan bahwa pihaknya akan menarik senpi yang dipinjamkan kepada anggota jika izin penggunaannya telah habis masa berlakunya. Ia juga mengingatkan anggota untuk selalu menjaga keamanan saat membawa dan menggunakan senpi. “Anggota yang masih memegang senpi harus mematuhi aturan. Senjata api yang dipegang staf atau anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi harus disimpan di gudang dan tidak boleh digunakan sembarangan,” tegas AKBP Natalena.

 

Ia berharap, dengan pengecekan rutin ini, potensi pelanggaran dapat ditekan. “Pengecekan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah dampak negatif bagi pemegang senpi dan menjaga integritas institusi Polri. Penyalahgunaan senjata hanya akan merugikan diri sendiri dan mencoreng nama Polri,” tutup Kapolres.

 

Kegiatan pendataan senjata api ini menunjukkan komitmen Polres Bungo dalam menjaga profesionalitas dan keamanan di kalangan anggota kepolisian. (Msn)

Pos terkait