MUARA BUNGO – Polsek Pelepat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan melindungi lingkungan. Salah satu upayanya adalah dengan rutin melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap setiap alat berat yang memasuki wilayah hukum Polsek Pelepat.
Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristanto menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sering kali menggunakan alat berat.
“Polsek Pelepat tetap berkomitmen melaksanakan patroli rutin dan memeriksa semua alat berat yang masuk wilayah hukum kami untuk mencegah aktivitas PETI. Aktivitas seperti ini sangat merusak lingkungan,” ujarnya.
Pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 11.35 WIB, personel Polsek Pelepat yang dipimpin oleh Aipda Ispendi MH bersama dua anggota piket melakukan pemeriksaan terhadap satu unit alat berat yang masuk ke Dusun Rantau Keloyang. Alat berat tersebut berupa excavator Komatsu PC 200 berwarna kuning, yang diangkut menggunakan mobil trado Nissan berwarna hitam dengan nomor polisi B 9018 RR.
Diketahui, alat berat tersebut merupakan milik PT MKS dan bertujuan untuk membuka atau steking lahan di Dusun Rantau Keloyang. Petugas memastikan bahwa alat berat tersebut memiliki dokumen lengkap dan penggunaannya tidak melanggar hukum.
Patroli dan pemeriksaan ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan alat berat untuk aktivitas ilegal, seperti PETI, yang dapat membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. “Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada aktivitas yang merusak ekosistem di wilayah hukum kami,” tambah Kapolsek Pelepat.
Langkah proaktif yang dilakukan Polsek Pelepat mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan ketat terhadap alat berat. Keberlanjutan kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Pelepat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. (Msn)