MUARA BUNGO– Ratusan warga Kabupaten Bungo tercatat melakukan perpindahan hak pilih pada Pilkada 2024. Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, total ada 344 pemilih yang melakukan perpindahan hak pilih. Dari angka tersebut, tercatat 155 orang pindah keluar dari Kabupaten Bungo, sementara 189 orang tercatat pindah masuk ke kabupaten tersebut. Perpindahan pemilih ini masih dalam cakupan Provinsi Jambi.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bungo, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melayani perpindahan hak pilih hingga H-7, yaitu pada tanggal 20 November 2024. “Jumlah totalnya ada 344 pemilih pindah keluar, itu nanti masih kemungkinan masih ada lagi,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Sri Hartati menjelaskan bahwa berbagai faktor menyebabkan warga melakukan perpindahan hak pilih. Beberapa di antaranya adalah bekerja di luar Kabupaten Bungo, pindah domisili, tugas belajar, serta alasan-alasan lainnya yang memerlukan pemilih untuk melakukan perubahan tempat memilih.
“Yang jelas, untuk pindah pilih tetap kita layani sampai H-7 sebelum hari H pemungutan suara,” tambahnya. Selain itu, KPU Kabupaten Bungo juga memprioritaskan pelayanan bagi mereka yang memerlukan perlakuan khusus, seperti yang sedang dirawat di rumah sakit, warga yang berada dalam tahanan Polres maupun Kejaksaan, serta warga yang sedang bertugas di lokasi pemungutan suara.
Sri Hartati pun mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bungo agar tetap berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak pilih dengan bijak.
“Ini merupakan momen penting bagi daerah kita. Diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dengan baik untuk menentukan pemimpin yang akan membawa Kabupaten Bungo ke arah yang lebih baik,” katanya. (Msn)