Contoh beberapa Produk-produk kosmetik yang ditemukan beredar di pasaran antara lain Pond’s bedak padat, cream Ester, Citra White Beauty, dan Temulawak. Dan banyak lainnya.
Menurut Kepala Dinkes Bungo, Dr. Safaruddin Matondang, melalui Kepala Seksi Kefarmasian, Apt. Novriyanti, S.Farm, kosmetik tersebut mengandung merkuri dan hidrokinon yang berbahaya. “Kosmetik dengan bahan merkuri dan hidrokinon bisa menyebabkan kanker kulit karena bahan ini tidak mampu menyaring sinar matahari dengan baik,” jelas Novriyanti.
Kepala seksi kefarmasian Apt. Novriyanti ,S. Farm juga menambahkan bahwa ciri-ciri kosmetik yang mengandung merkuri dapat dikenali jika ditaruh di bawah sinar matahari akan berkilau seperti raksa, dan saat diaduk terasa kasar dengan tekstur yang tidak seperti krim pada umumnya. Sedangkan hidrokinon digunakan sebagai pelumas wajah dengan kadar yang sangat tinggi sehingga menyebabkan pengelupasan kulit tidak normal dan muncul seperti tahi lalat, tanda awal gejala kanker kulit.
Dalam operasi tersebut, tim juga menemukan obat tradisional tanpa izin edar (TIE) seperti Tawon Klanceng yang mengandung bahan kimia obat fenilbutazon yang dapat menyebabkan gangguan ginjal serta deksametason yang berbahaya bila dicampur dengan jamu tradisional. Selain itu, ditemukan pula kapsul Zamrad, kapsul demam malam, kapsul mutiara, brotosmoro, dan jamu Jakarta Medan yang mengandung sildenafil, obat kuat yang dapat mengakibatkan gagal jantung dan gagal napas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik dan jamu tradisional. Sebelum membeli, pastikan untuk memeriksa izin edar produk tersebut melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh di Playstore,” ujar kadis dinkes
Produk-produk kosmetik yang mengandung merkuri dan hidrokinon serta obat tradisional yang tidak memiliki izin edar tersebut telah disita karena membahayakan kesehatan masyarakat. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang aman dan telah terdaftar secara resmi di BPOM.
Dengan temuan ini, Dinkes Bungo dan BPOM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan produk-produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Diharapkan langkah ini dapat mencegah risiko kesehatan yang lebih besar di masa mendatang. (C01)