Remaja Tenggelam di Pelabuhan Pelindo Sungai Pengabuan, Ditemukan Tak Bernyawa

Tanjab Barat – Peristiwa nahas terjadi di perairan Pelabuhan Pelindo Sungai Pengabuan, Kecamatan Tungkal III, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi pada Jumat (19/9/2025) sore. Seorang remaja bernama Muhammad Ikbal (19) dilaporkan tenggelam saat berenang bersama tiga rekannya.

 

Berdasarkan laporan orang tua korban, Saidah, kepada Unit Siaga SAR (USS) Tungkal, kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya berenang di sekitar pelabuhan sejak pukul 15.40 WIB. Sekitar satu jam kemudian, pada pukul 16.30 WIB, korban terseret arus deras hingga akhirnya tenggelam.

Bacaan Lainnya

 

Mendapat laporan tersebut, USS Tungkal segera mengerahkan satu regu rescuer berjumlah tujuh orang Tim dilengkapi dengan Rescue Car, RIB 01, peralatan SAR air, peralatan komunikasi dan navigasi serta perlengkapan pendukung lainnya.

 

Tim SAR tiba di lokasi pada pukul 16.40 WIB. Sesampainya di sana, mereka langsung melakukan koordinasi dengan Pos AL Tungkal, BPBD Tanjab Barat, PMI Tanjab Barat serta masyarakat sekitar. Upaya pencarian dilakukan dengan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, meski cuaca berawan.

 

Hanya berselang sekitar 20 menit, tepat pukul 17.00 WIB, korban berhasil ditemukan. Sayangnya, Ikbal sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

Kepala USS Tungkal menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan, terutama di kawasan pelabuhan yang memiliki arus kuat dan berbahaya bagi perenang.

 

Setelah proses evakuasi selesai, Tim SAR Gabungan menggelar briefing penutupan operasi pada pukul 18.30 WIB. Seluruh personel kemudian kembali ke kesatuan masing-masing.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan dan menghindari aktivitas berenang di perairan yang tidak memiliki standar keamanan. (Msn)

 

Pos terkait