MUARA BUNGO– Polsek Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo melaksanakan kegiatan monitoring dan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 September 2025 sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di SPBU Lubuk Landai.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H., didampingi para Kanit dan anggota Polsek. Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek melakukan beberapa langkah pengawasan, di antaranya pengecekan dokumen kendaraan sesuai dengan barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini untuk memastikan kendaraan yang mengisi BBM subsidi benar-benar sesuai ketentuan.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan yang dicurigai telah memodifikasi tangki BBM dengan tujuan melangsir atau menimbun bahan bakar. Kapolsek menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melakukan penertiban antrian pengisian BBM di SPBU agar tetap tertib dan lancar. Kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode, STNK maupun nomor polisi asli tidak diperkenankan untuk melakukan pengisian BBM subsidi,” tegas Iptu Jalpahdi.
Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik penimbunan, penjualan kembali, maupun pengangkutan BBM subsidi maupun non-subsidi dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Tindakan tersebut, jelasnya, merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas Nomor 2 Tahun 2024.
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan penertiban ini, distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan merugikan orang banyak. Apabila masih ada yang kedapatan menyalahi aturan, akan kami tindak tegas,” tambahnya.