Polres Bungo Kembali Gerebek Tambang Emas Ilegal, 11 PETI Dimusnahkan

MUARA BUNGO – Polres Bungo kembali melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo, Jumat (21/02/2025). Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Kapolres Bungo dalam menertibkan praktik penambangan liar yang merusak lingkungan.

 

Sebelumnya, Polres Bungo telah menindak tegas tambang ilegal di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 rakit yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal telah dimusnahkan. Kini, operasi serupa kembali dilakukan di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Bacaan Lainnya

 

Dalam penggerebekan terbaru ini, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan 11 unit PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) jenis lobang tikus. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi kejadian.

 

“Hari ini kami kembali melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Limbur, dan kembali memusnahkan 11 PETI jenis lobang tikus dengan cara dibakar,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, Jumat (21/02/2025).

 

M. Noer menegaskan bahwa Polres Bungo tidak akan berhenti dalam memerangi aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan secara signifikan.

 

“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap PETI atau kegiatan ilegal lainnya di Kabupaten Bungo,” tegasnya.

 

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bungo, AKP Yan Efendi Pasaribu, didampingi Kasat Intelkam Polres Bungo, AKP Wiji Nur Eko Wahyu, serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Ipda Hamsyah. Turut hadir dalam operasi tersebut Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Bungo, Aiptu Pristianto, Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Bungo, Aiptu Sugeng Hartono, serta personel gabungan dari Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, termasuk para Bhabinsa setempat.

 

“Kegiatan hari ini dipimpin oleh Kasat Samapta dan Kasat Intel, serta didukung oleh para Bhabinsa di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang,” tambah M. Noer.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga Kabupaten Bungo benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal.

 

“Penindakan PETI akan terus berlanjut tanpa pandang bulu, hingga Kabupaten Bungo mencapai Zero PETI,” tegasnya.

 

Langkah tegas Polres Bungo dalam menertibkan tambang emas ilegal ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar lingkungan dapat kembali pulih dan bebas dari kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut. (Msn)

Pos terkait